BatamHukumZona Headline

Dugaan Pemerasan Turis Singapura di Pelabuhan Batam, Oknum Imigrasi Diperiksa Intensif dan Terancam Sanksi Disiplin

100
×

Dugaan Pemerasan Turis Singapura di Pelabuhan Batam, Oknum Imigrasi Diperiksa Intensif dan Terancam Sanksi Disiplin

Share this article
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sutojo (tengah), saat memberikan keterangan kepada media, Minggu (29/3/2026). (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

Modus Operandi: Melibatkan Pihak Ketiga (Calo)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, memberikan klarifikasi terkait prosedur di lapangan. Menurutnya, korban Nay memang dibawa ke ruang pemeriksaan karena tidak memiliki tiket pulang, yang merupakan prosedur standar keamanan.

Namun, di tengah proses tunggu tersebut, diduga masuk pihak eksternal atau calo yang menawarkan “bantuan” masuk ke Indonesia dengan imbalan uang.

BACA JUGA:  Dari "Pantai Stres" Menuju Pantai Rindu: Metamorfosis dan Sisi Kelam Pantai Piwang Natuna

“Saat Nay menunggu sekitar dua jam, datang oknum eksternal yang kami duga calo. Ia menawarkan kemudahan dengan imbalan yang diklaim akan dibantu petugas imigrasi,” jelas Hajar.

Sanksi Tegas: Dibina di Nusa Kambangan?

Washington Napitupulu dari tim Patnal Imigrasi menyatakan bahwa investigasi masih berjalan dan hasilnya akan dilaporkan langsung kepada Menteri. Sebagai langkah awal, petugas yang terlibat telah diberhentikan sementara dari tugasnya.

BACA JUGA:  TNI AL Ringkus ABK dan 5 PMI Non-Prosedural di Jalur Tikus Coastal Area

“Khusus pegawai, kita akan lakukan sidang etik dan rekomendasi hukuman disiplin. Jika terbukti melanggar berat, berkaca dari kasus sebelumnya, ada yang dibina hingga ke Nusa Kambangan agar ada perubahan performa,” tegas Ujo Sutojo.

Menutup keterangannya, Kanwil Imigrasi Kepri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ujo memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan dan menyiapkan kanal pengaduan resmi bagi masyarakat maupun turis.