NatunaZona Headline

Bansos dan Hibah Dipelototi KPK, Sekda Natuna Kumpulkan Seluruh Kepala OPD

9
×

Bansos dan Hibah Dipelototi KPK, Sekda Natuna Kumpulkan Seluruh Kepala OPD

Share this article
dana hibah
Ilustrasi
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Pengelolaan dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Hibah di Kabupaten Natuna kini masuk dalam radar pengawasan ketat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengantisipasi adanya celah penyelewengan, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna langsung mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah tegas ini diambil menyusul dilaksanakannya Rapat Pembahasan Hasil Reviu Hibah, Bansos, dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dalam rangka Rencana Aksi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2026.

BACA JUGA:  Misteri Identitas 'Fitri alias Diana', Istri Keenam yang Tewas di Setajam Tanpa Selembar KTP

Rapat darurat pengetatan anggaran tersebut digelar di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Natuna, Bukit Arai, Rabu (10/06/2026) pagi lalu.

Dipimpin langsung oleh Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto, suasana rapat berlangsung dinamis dan penuh tekanan konstruktif. Pasalnya, rapor MCP KPK menjadi pertaruhan kredibilitas tata kelola keuangan Pemkab Natuna di tahun 2026 ini.

BACA JUGA:  Cemburu Buta pada Adik Sendiri, Jaka Residivis Pembunuhan Tega Habisi Istri Siri di Lingga

Dalam arahannya, Boy Wijanarko memberikan warning keras kepada seluruh pejabat dan kepala OPD agar tidak main-main dalam menyalurkan dana yang menyentuh langsung masyarakat tersebut.

“Pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan khusus harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan! Tidak ada ruang untuk kelalaian. Ini kunci utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegas Boy Wijanarko di hadapan para kepala OPD.