Gudangberita.co.id, Batam – Polisi menangkap anggota Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri), Khairurrijal, terkait kasus narkoba. Khairurrjal ditangkap di salah satu tempat hiburan malam.
Dikutip dari laman resmi Bawaslu Kepri, berikut ini profil singkat Khairurrijal. Saat ini Khairurrijal menjabat sebagai Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat di Bawaslu Kepri.
Khairurrijal mengawali karir sebagai penyelenggara pemilu ketika menjadi Ketua Panwaslu Kabupaten Natuna periode 2017-2018. Kemudian menjadi Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna periode 2018-2023.
Riwayat Pendidikan
SMA Negeri 1 Bunguran Timur 2001-2024
S1 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta 2004-2009
Pengalaman Pekerjaan
Penyuluh PLKB Kecamatan Midai 2010-2011
Wakil Direktur CV Risky Fathir 2012-2015
Ketua Panwaslu Kabupaten Natuna 2017-2018
Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna 2018-2023
Pengalaman Organisasi
Ketua Ikatan Pelajar Midai Bersatu 2002-2004
Wakil Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Natuna Yogyakarta 2006-2007
Wakil Ketua Masjid Ibnu Salim 2013-2016
Ketua Ikatan Remaja Masjid Ibnu Salim 2019-2022
LHKPN Khairurrijal
Khairurrijal terakhir kali melaporkan LHKPN ke KPK pada 20 Februari 2023 untuk periodik 2022. Di LHKPN itu Khairurrijal memiliki total kekayaan sebesar Rp 983.500.000.












