Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan di Kabupaten Natuna (hasil sendiri) senilai Rp 700 juta, alat transportasi senilai Rp 258.000.000 yang terdiri dari sepeda motor Yamaha NMAX 2019 senilai Rp 18 juta dan mobil Toyota Rush tahun 2022 senilai Rp 240 juta.
Selain itu ada juga harta bergerak Rp 24 juta, kas dan setara kas Rp 1,5 juta. Khairurrijal diketahui tidak memiliki utang.
Ditangkap di Tempat Hiburan Malam
Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Donny Alexander, membenarkan adanya penangkapan terhadap Khairurrijal anggota Bawaslu Kepri. Penangkapan itu terkait kasus narkoba.
“Benar ada diamankan (Khairurrijal Komisioner Bawaslu Kepri) terkait narkotika. Saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Donny Kamis (4/4/2024).
Donny menyebut penangkapan Khairurrijal dilakukan di sebuah tempat hiburan malam.
“Di salah satu tempat hiburan malam di Batam. Nanti lengkap hasil penyelidikan akan disampaikan,” ujarnya.
Sumber: detik.com












