BatamPendidikan

Diadukan ke Polisi Soal Eksploitasi Anak, Kadisdik Batam Pilih Bungkam: “No Comment!”

1
×

Diadukan ke Polisi Soal Eksploitasi Anak, Kadisdik Batam Pilih Bungkam: “No Comment!”

Share this article
Kadisdik Batam Hendri Arulan saat menghindari wartawan terkait laporan dugaan eksploitasi anak..
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan, memilih bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi mengenai laporan dugaan eksploitasi anak yang menyeret instansinya.

Laporan tersebut resmi dilayangkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam ke Polresta Barelang dan Inspektorat Daerah.

Sikap menghindar tersebut ditunjukkan Hendri seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (8/7/2026). Hendri tampak tergesa-gesa meninggalkan lokasi pertemuan dan berusaha melewati barisan awak media yang telah menunggunya untuk meminta klarifikasi.

BACA JUGA:  Ketika Sepeda Menyatukan Langkah dan Hikmah

Sambil mengangkat tangan sebagai tanda permohonan maaf agar tidak diwawancarai, ia hanya melontarkan jawaban singkat sebelum akhirnya berlalu.

“No comment. Mohon maaf,” cetus Hendri Arulan sambil terus berjalan meninggalkan wartawan.

Laporan hukum yang kini dihadapi Dinas Pendidikan Batam berakar dari aksi pengerahan massa pada 21 Juni 2026 lalu. PMII Kota Batam menemukan adanya dugaan pelibatan ribuan pelajar dalam pawai dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BACA JUGA:  Kecelakaan Beruntun di Lampu Merah Kepri Mall: Mitsubishi Strada Seruduk 8 Motor, Korban Kritis Terjebak di Kolong Mobil

Menurut penilaian PMII, kegiatan tersebut tidak murni bermuatan edukasi, melainkan diduga kuat disusupi oleh unsur kepentingan politik praktis. Pengerahan anak-anak sekolah untuk kepentingan politik inilah yang dinilai melanggar undang-undang dan berpotensi masuk dalam kategori eksploitasi anak.