Gudangberita.co.id, Batam – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan, memilih bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi mengenai laporan dugaan eksploitasi anak yang menyeret instansinya.
Laporan tersebut resmi dilayangkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam ke Polresta Barelang dan Inspektorat Daerah.
Sikap menghindar tersebut ditunjukkan Hendri seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (8/7/2026). Hendri tampak tergesa-gesa meninggalkan lokasi pertemuan dan berusaha melewati barisan awak media yang telah menunggunya untuk meminta klarifikasi.
Sambil mengangkat tangan sebagai tanda permohonan maaf agar tidak diwawancarai, ia hanya melontarkan jawaban singkat sebelum akhirnya berlalu.
“No comment. Mohon maaf,” cetus Hendri Arulan sambil terus berjalan meninggalkan wartawan.
Laporan hukum yang kini dihadapi Dinas Pendidikan Batam berakar dari aksi pengerahan massa pada 21 Juni 2026 lalu. PMII Kota Batam menemukan adanya dugaan pelibatan ribuan pelajar dalam pawai dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut penilaian PMII, kegiatan tersebut tidak murni bermuatan edukasi, melainkan diduga kuat disusupi oleh unsur kepentingan politik praktis. Pengerahan anak-anak sekolah untuk kepentingan politik inilah yang dinilai melanggar undang-undang dan berpotensi masuk dalam kategori eksploitasi anak.









