Gudangberita.co.id, Karimun – Dunia pendidikan di Kabupaten Karimun tercoreng setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri meringkus dua orang oknum mahasiswa dalam operasi pemberantasan narkotika, Kamis (23/4/2026).
Tersangka berinisial FM (28) dan IP (26) tak berkutik saat Tim Opsnal Subdit II melakukan upaya paksa di Perumahan Dangmerdu Indah, Meral. Dari tangan mereka, petugas mengamankan puluhan gram sabu yang disembunyikan di lokasi tak terduga, mulai dari kotak rokok hingga area dapur rumah.
Penangkapan kedua mahasiswa ini menjadi “kotak pandora” bagi kepolisian untuk memburu bandar yang berada di atasnya. Berdasarkan nyanyian tersangka FM, petugas melakukan pengejaran cepat (hot pursuit) ke wilayah Kecamatan Tebing untuk menangkap PPA (30).
PPA diduga kuat merupakan sosok penyedia sarana logistik yang menyokong aktivitas peredaran gelap narkotika yang dijalankan oleh para mahasiswa tersebut di wilayah hukum Karimun.
Modus operandi yang digunakan jaringan ini tergolong licin dan berusaha memanfaatkan barang-barang edukatif untuk mengelabui mata petugas. Saat menggeledah kediaman PPA di Perumahan Gladiola 3, polisi menemukan sebuah kotak pajangan bertuliskan The New English Dictionary.








