Amri kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditangkap dan ditahan oleh penyidik Polresta Cirebon.
“Sakit hati karena dia tuh ingin dimiliki sama saya, tapi tidak mau” ujarnya saat ditanya mengenai alasan aksi bejatnya oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton di Mapolresta Cirebon, Jumat (24/11/202
Kepada polisi ia mengaku kejadian pada Rabu (22/11/2023) malam, dia meminum minuman keras bersama beberapa temannya.
Amrinudin juga menenggak obat perangsang. Sekitar jam 02.00 WIB, ia melintasi rumah korban dan langsung mencongkel jendela kamar di mana bayi dan sang ibu tidur.
Setelah tangan pelaku masuk, ia langsung menculik bayi yang posisinya berada di dekat jendela.
Ia membawa korban ke kebun pisang dan mencabulinya lalu meninggalkan korban di kebun seorang diri.
Menurut informasi dari akun media sosial X @kegblgnunfaedh, peristiwa miris itu diketahui usai ibu bayi melapor ke Kepala Urusan Pemerintahan Desa Wargabinangun Buradi pada Kamis (23/11/2023).
Saat itu, dini hari sekira pukul 02.00 WIB, sang ibu melaporkan jika bayinya hilang. Selang dua jam kemudian, atau sekira pukul 04.00, bayi 4 bulan itu akhirnya ditemukan di kebun warga.
“Jarak tempat ditemukannya bayi itu sekitar 150 meteran dari rumah ibu bayi,” kata Buradi, dilansir dari JawaPos.com.













