harris
BatamKriminalLensa Forensik

Hanya Karena Utang Rp300 Ribu, 5 Penagih Koperasi Keroyok Warga Tiban Batam hingga Babak Belur

119
×

Hanya Karena Utang Rp300 Ribu, 5 Penagih Koperasi Keroyok Warga Tiban Batam hingga Babak Belur

Share this article
Pengeroyokan
Pengeroyokan. (Foto: Ilustrasi/AI)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam– Aksi premanisme berkedok penagihan utang kembali terjadi di Kota Batam. Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat meringankan keresahan warga dengan meringkus lima orang pria yang nekat mengeroyok seorang warga di Perumahan Taman Asri, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang.

Ironisnya, aksi kekerasan secara bersama-sama ini dipicu oleh sisa tunggakan utang koperasi yang hanya bernilai Rp300.000.

BACA JUGA:  Pemeriksaan Keimigrasian di KEK Tanjung Sauh, Petugas Sisir Area Kerja hingga Hunian TKA

Peristiwa bermula pada Rabu (1/4/2026) sore sekitar pukul 14.00 WIB. Salah satu pelaku, SMP (35), mendatangi rumah korban berinisial DF (46) untuk menagih cicilan pinjaman koperasi milik anak korban.

Dari total pinjaman Rp1.000.000, tersisa tunggakan sebesar Rp300.000. Karena anak korban tidak berada di tempat, terjadi perselisihan antara SMP dan DF. Merasa tidak terima dengan perlakuan korban saat cekcok, SMP memanggil empat rekannya untuk kembali mendatangi rumah korban pada pukul 17.30 WIB.

BACA JUGA:  Blackout 15 Jam, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dikritik Absen Saat Krisis

Situasi semakin memanas saat SMP datang membawa rombongan, yakni RKP (24), KKM (26), OMP (30), dan WS (22). Korban yang merasa terintimidasi mencoba mengusir para pelaku dari rumahnya.

“Merasa tidak terima diusir, pelaku RKP langsung melayangkan pukulan ke wajah korban. Aksi tersebut kemudian diikuti oleh empat pelaku lainnya secara brutal,” ungkap Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, SH. MH.

BACA JUGA:  Hutan Resapan Dam Duriangkang Terbakar, Pasokan Air Bersih Batam Terancam?