Gudangberita, Natuna — Eskalasi konflik di Perairan Natuna Utara kembali memanas. Sejak 25 Mei lalu, sejumlah nelayan tradisional Indonesia terpaksa angkat kaki dan meninggalkan area tangkap mereka. Alih-alih mendapatkan hasil laut, mereka justru diusir dari “rumah sendiri” oleh keberadaan kapal pukat harimau (trawl) yang diduga kuat merupakan Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam.
Ketua Lembaga Pengelola Sumber Daya Pesisir (LPSDP) sekaligus Ketua Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Natuna, Cherman, menyampaikan tuntutan keras kepada pemerintah Indonesia.
Ia mendesak adanya jaminan keamanan dan perlindungan nyata bagi para nelayan lokal. “Sejak tanggal 25 Mei kemarin, nelayan terpaksa meninggalkan area tangkap di perairan Kepulauan Natuna Utara. Mereka dipaksa lari oleh kapal trawl yang kami yakini itu kapal asing asal Vietnam, dan bisa jadi ilegal,” ujar Cherman, Minggu (31/5/2026).
Sistem Pengawasan Laut Natuna Utara Dipertanyakan
Cherman menyoroti lemahnya sistem pengawasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Indonesia di wilayah perbatasan tersebut. Menurutnya, pembiaran ini membuat kapal-kapal asing semakin brutal dalam menjarah kekayaan laut Indonesia.
Hanya dalam satu lokasi, terpantau sedikitnya ada enam kapal asing yang beroperasi tanpa henti. “Kemarin sejak tanggal 25, para nelayan terpaksa harus pulang dengan kecewa karena di lokasi tersebut sedikitnya 6 kapal beroperasi siang dan malam,” tegasnya.













