BatamKriminalLensa ForensikZona Headline

Hati-hati Pemilik Toko! Polsek Sekupang Ungkap Rahasia Aplikasi Pembuat Bukti Transfer Palsu

52
×

Hati-hati Pemilik Toko! Polsek Sekupang Ungkap Rahasia Aplikasi Pembuat Bukti Transfer Palsu

Share this article
transfer palsu batam
Ilustrasi.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Perkembangan teknologi digital kini menjadi pedang bermata dua bagi para pelaku usaha. Unit Reskrim Polsek Sekupang baru saja membongkar modus kejahatan yang memanfaatkan aplikasi ponsel untuk memalsukan bukti transfer bank guna mengelabui kasir supermarket di kawasan Tiban Center, Batam.

Kasus ini terungkap setelah seorang pria berinisial NTR (37) tertangkap basah saat mencoba bertransaksi menggunakan struk digital fiktif di Super Market JJ, Rabu (8/4/2026) malam.

BACA JUGA:  Gandeng Kampus Australia, KPMN Edukasi Nelayan Natuna Cara Legal Pasang Rumpon

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tersangka tidak benar-benar melakukan transfer uang melalui layanan perbankan. Alih-alih menggunakan aplikasi Mobile Banking resmi, tersangka menggunakan aplikasi khusus di ponselnya untuk membuat desain bukti transfer yang sangat mirip dengan aslinya.

“Tersangka mengakui telah menjalankan aksi ini sejak pertengahan tahun 2025. Ia menggunakan aplikasi di handphone Tecno 40 Pro miliknya untuk mengedit dan membuat bukti transfer palsu guna meyakinkan korban bahwa dana sudah terkirim,” jelas Kompol Hippal.

BACA JUGA:  Penting bagi Orang Tua! Ini Catatan Polda Kepri Usai Cek 5 Daycare di Kota Batam

Dalam aksinya di Tiban Center, NTR mencoba membawa lari satu slop rokok Surya, satu slop rokok Sampoerna, dan satu sak beras 10 kilogram dengan total nilai yang tidak sedikit.