HukumKriminalNusantara

Tukang Pijat Tega Culik dan Cabuli Bayi 4 Bulan, Cintanya Dulu Ditolak Ibu Korban

397
×

Tukang Pijat Tega Culik dan Cabuli Bayi 4 Bulan, Cintanya Dulu Ditolak Ibu Korban

Share this article
Pelaku pencabulan bayi di Cirebon (foto: dok ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Cirebon – Seorang pria berusia 40 tahun di Cirebon, Jawa Barat, tega menculik bayi berusia 4 bulan. Pelaku juga tega mencabuli bayi tersebut dan ditinggalkan di sebuah kebun, di Desa Wargabinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis 23 November 2023.

Polisi langsung menangkap Amrinudin (40) yang diketahui merupakan tukang pijat di kampung, yang saat melakukan dalam kondisi mabuk.

BACA JUGA:  Modus Baru! Sabu Senilai Rp1,2 Miliar Diselundupkan via Kargo Berkedok Perlengkapan Bayi di Batam

Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman mengatakan, berawal pelaku mencongkel jendela rumah korban dan mengambil bayi yang tengah tidur bersama ibunya. Tak hanya menculik bayi, pelaku juga membawa bayi ke sebuah kebun dan mencabulinya.

“Usai melakukan perbuatan itu, tersangka meninggalkan bayi tersebut di kebun pisang,” kata Arif kepada wartawan.

Kata dia, hal tersebut dilakukan tersangka yang diketahui seorang tukang pijat di kampung ini, mengaku sakit hati karena rasa cintanya tak digubris oleh ibu korban.

BACA JUGA:  Merek Manchester hingga H-Mild Digulung, Bea Cukai Batam Lacak Produsen Rokok Ilegal

“Kondisi bayi masih dalam perawatan intensif rumah sakit,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka harus mendekam di jeruji tahanan Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka terancam undang undang tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.