HukumLensa Forensik

Aroma Money Laundering di Balik Markas Judol Batam, Money Changer ‘PT IBUV’ Jadi Sorotan

1
×

Aroma Money Laundering di Balik Markas Judol Batam, Money Changer ‘PT IBUV’ Jadi Sorotan

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Penggerebekan besar-besaran sindikat kejahatan siber internasional di Baloi View Apartemen, Lubuk Baja, Batam, Selasa (4/5/2026), kini memasuki babak baru yang lebih krusial.

Bukan sekadar judi online (judol) dan love scamming, aparat kini tengah mendalami dugaan kuat adanya praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lintas negara yang melibatkan lembaga keuangan non-bank di Batam.

BACA JUGA:  Maling Fasum di Batam Diringkus! Polresta Barelang Ungkap Pencuri Kabel PLN Hingga Pagar Pelabuhan, Ternyata Positif Narkoba

Kasus yang menyeret 210 Warga Negara Asing (WNA) ini diduga kuat menggunakan jalur penukaran valuta asing untuk “membersihkan” uang hasil kejahatan sebelum dikirim kembali ke luar negeri.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aliran dana raksasa hasil online scam trading dan judi daring tersebut diduga diputar melalui salah satu money changer di kawasan Nagoya Business Center.

BACA JUGA:  "Dicurangi" di Seleksi Perumda Karimun? Peringkat 1 Resmi Gugat Bupati ke PTUN!

Nama PT IBUV kini mendadak menjadi sorotan tajam karena ditengarai menjadi bagian dari jalur transaksi keuangan sindikat ini.

Modus yang digunakan diduga adalah menukar uang hasil penipuan ke dalam berbagai valuta asing guna mengaburkan asal-usul dana. Jika terbukti, ini merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

BACA JUGA:  Sindikat Judi Online Internasional di Batam Digerebek, 24 WNA dari 5 Negara Diamankan Polda Kepri

“Jangan sampai kasus ini berhenti di operator lapangan. Aparat harus berani membongkar siapa pemilik modal dan pihak yang membantu proses pencucian uang. Kalau tidak, Batam akan terus menjadi surga empuk bagi mafia judol internasional,” tegas Andar Situmorang, SH, MH, Direktur Eksekutif Government Against Corruption & Discrimination (GAC&D).