BatamHukumZona Headline

Sidang Demo Rempang: Ini Kata-kata Bang Long yang Dianggap Menghasut oleh Penuntut Umum

914
×

Sidang Demo Rempang: Ini Kata-kata Bang Long yang Dianggap Menghasut oleh Penuntut Umum

Share this article
Iswandi alias Awi 'Bang Long' saat sidang kasus demo Rempang di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (21/12/2023) pagi. (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

Berikut beberapa penggalan isi dakwaan yang dibacakan:

Aksi demo pun berlangsung dengan rangkaian yang salah satunya adalah orasi yang dilakukan secara bergilir di atas mobil yang telah terpasang perangkat pengeras suara. Di tengah-tengah aksi, Kepala BP Batam sempat keluar dan menemui massa aksi.

Setelah menemui massa aksi, Kepala BP Batam kemudian masuk Kembali ke Gedung BP Batam. Pihak massa aksi yang tidak puas setelah berdialog dengan Kepala BP Batam kemudian memberikan instruksi untuk menunggu apakah ada kejelasan dari hasil dialog tersebut, Setelah 30 menit, Kepala BP Batam tidak muncul kembali untuk menemui massa aksi dan hal ini menimbulkan kekesalan dari pihak massa aksi.

Karena tidak mendapat kejelasan, seseorang yang memegang mic dari atas lori mengajak massa aksi untuk bergeser dari Gedung BP Batam ke Gedung DPRD Kota Batam untuk menyuarakan aspirasi perihal penolakan atas relokasi 16 titik kampung yang ada di Rempang Galang untuk kepentingan proyek Rempang Eco City, namun secara tiba-tiba terdakwa muncul dari samping orang tersebut dan mengambil mic tersebut dan memulai orasinya pada sekira pukul 12.27 wib yang mana dalam orasinya tersebut terdakwa menyampaikan:

Tenang kawan-kawan… situasi hari ini matahari sedang tegak

BACA JUGA:  Batam Darurat Laka Lintas: 13 Nyawa Melayang dalam 3 Bulan, Ombudsman Desak Evaluasi Total