BatamHukum

KIKA Soroti Dugaan Pemadaman Sinyal dan Listrik Saat Penggusuran Lahan di Rempang

0
×

KIKA Soroti Dugaan Pemadaman Sinyal dan Listrik Saat Penggusuran Lahan di Rempang

Share this article
Rina Mardiana dari KIKA
Rina Mardiana dari KIKA. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam — Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyoroti dugaan pemadaman sinyal telekomunikasi dan jaringan listrik secara mendadak saat proses penggusuran lahan warga di Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, Kepulauan Riau, Kamis (13/8/2026) lalu.

Perwakilan KIKA, Rina Mardiana, mengungkapkan bahwa seluruh provider seluler, koneksi internet, hingga aliran listrik di pemukiman warga padam total selama sekitar enam jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga sore hari tepat setelah alat berat selesai beroperasi.

BACA JUGA:  Bundaran Hang Nadim Kini Diberi Nama Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan Yang Dipertuan Muda V: Dirancang dengan Desain Tanjak dan Tepak Sirih

“Ketika sebuah kampung kehilangan suaranya tepat pada jam penggusuran dimulai dan mendapatkannya kembali tepat setelah penggusuran selesai, maka rakyat berhak bertanya dan negara berkewajiban menjawab,” ujar Rina dalam konferensi pers virtual pada Minggu (16/8/2026).

Menurut laporan KIKA, blackout sinyal dan listrik tersebut terjadi sesaat sebelum tim terpadu yang terdiri dari kepolisian, BP Batam, Satpol PP, hingga Ditpam tiba di lokasi dengan membawa dua unit ekskavator dan satu unit bulldozer. Kondisi tersebut membuat sekitar 60 warga, yang mayoritas merupakan ibu-ibu, terisolasi dan tidak dapat mengabarkan situasi di lapangan ke pihak luar.

BACA JUGA:  Didominasi 66% Lautan, Batam Tuntut Keadilan Anggaran di RUU Daerah Kepulauan

Sejumlah warga bahkan harus menyeberang pulau menuju area Tembesi, Batam, hanya untuk mendapatkan sinyal telekomunikasi guna mengabarkan peristiwa penggusuran lahan seluas 6 hektar tersebut. Di lokasi penggusuran, ketegangan sempat terjadi hingga mengakibatkan seorang warga pingsan dan beberapa lainnya mengalami memar.