Gudangberita.co.id, Batam – Nasib 114 warga yang terdiri dari 19 wanita dan 95 pria kini berada di ujung tanduk. Pasca-terjaring dalam operasi subuh yang digelar Polda Kepulauan Riau (Kepri) di kawasan Kampung Madani, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, seluruhnya harus menjalani pemeriksaan ketat di Mapolda Kepri.
Kegiatan mendadak yang berlangsung pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB itu melibatkan personel gabungan skala besar dari Samapta, Lantas, Reserse, hingga Brimob.
Langkah tegas ini berdampak langsung pada status hukum mayoritas warga yang diamankan, setelah hasil tes urine resmi dikeluarkan oleh kepolisian.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, mengungkapkan bahwa dari total 114 orang yang dibawa dari lokasi, hampir seluruhnya terbukti mengonsumsi zat terlarang.
Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 108 orang dinyatakan positif narkoba, yang terdiri dari: 90 Laki-laki (dari total 95 pria yang diamankan), 18 Perempuan (dari total 19 wanita yang diamankan).
Sementara itu, hanya 6 orang (5 laki-laki dan 1 perempuan) yang dinyatakan negatif.
Selain mengamankan ratusan warga, petugas turut menyita barang bukti pendukung di lokasi penggerebekan, seperti 1 pucuk senjata angin, alat hisap sabu (bong), pipet, serta 10 unit sepeda motor.













