Gudangberita.co.id, Anambas – Misteri mengenai sosok di balik kehamilan seorang anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, akhirnya terkuak.
Sebuah pertanyaan jujur dari sang ibu tepat setelah korban melahirkan menjadi awal terbongkarnya kejahatan seksual yang melibatkan seorang kakek berusia 69 tahun.
Tersangka berinisial R alias D (69) kini telah diringkus oleh Satreskrim Polres Kepulauan Anambas di rumahnya di Kecamatan Siantan Utara pada Selasa (1/9/2026) sekira pukul 10.00 WIB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus kekerasan seksual ini sebenarnya terjadi pada September 2024. Namun, selama hampir dua tahun, korban memilih bungkam karena berada di bawah ancaman pelaku.
Tabir kejahatan ini baru tersingkap setelah korban melahirkan. Dalam situasi emosional, ibu korban memberanikan diri menanyakan langsung sosok pria yang telah menghamilinya.
Dari jawaban polos sang anak, nama R alias D mencuat sebagai pelaku tunggal. Tak tinggal diam, pihak keluarga langsung membuat laporan resmi ke Mapolres Kepulauan Anambas pada Sabtu (29/8/2026).
“Penyidik merespons cepat laporan tersebut dengan melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, hingga penangkapan tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Yudi Satriawan, S.H.













