Gudangberita.co.id – Klaim Badan Pengusahaan (BP) Batam yang menyebut sekitar 400 Kepala Keluarga (KK) telah menerima relokasi dalam proyek Rempang Eco-City menuai tantangan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau dan YLBHI-LBH Pekanbaru.
Kedua lembaga ini meminta BP Batam membuka data resmi penerima relokasi untuk memastikan keaslian warga yang disebut sudah dipindahkan.
Isu ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BP Batam dan Komisi VI DPR RI pada Senin (15/9/2025) di Gedung Senayan, Jakarta. RDP yang disiarkan melalui kanal YouTube TVR Parlemen awalnya membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BP Batam 2026, namun berubah panas ketika polemik penggusuran warga Rempang kembali dipersoalkan.
Klaim BP Batam Dinilai Janggal
BP Batam dalam rapat tersebut menegaskan relokasi berjalan lancar dan tanpa kekerasan, serta menyebut ratusan KK telah menerima tawaran pemindahan. Namun, WALHI Riau menilai klaim itu tidak masuk akal karena hingga kini tidak ada publikasi data konkret mengenai siapa saja penerima relokasi tersebut.
“BP Batam tidak pernah mempublikasikan data penerima relokasi, termasuk apakah mereka benar-benar warga asli Rempang atau bukan,” tegas Ahlul Fadli, Manajer Kampanye dan Pengarusutamaan Keadilan Iklim WALHI Riau.













