Gudangberita.co.id, Batam — Pelarian sebuah kapal kargo misterius berbendera Comoros akhirnya terhenti di perairan Anambas, Kepulauan Riau.
Langkah sigap Satuan Tugas (Satgas) Gabungan berhasil mencegat kapal tersebut sebelum sempat mengedarkan narkotika jenis Ketamin HCL seberat 800 kilogram dengan nilai ekonomis fantastis mencapai Rp1,28 triliun.
Keberhasilan mematahkan jejak jaringan narkotika internasional ini diumumkan secara resmi dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Selasa (1/9/2026).
Pengungkapan raksasa ini merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan kapal MV King Sun pada awal Agustus 2026 yang mengangkut 1,3 ton Ketamin.
Dari hasil analisis intelijen lanjutan, petugas mengendus pergerakan mencurigakan sebuah kapal general cargo bernama Fuchangxing 1.
Guna menyamarkan jejaknya di lautan luas, kapal berbendera Comoros tersebut menerapkan taktik berbahaya:
Mematikan AIS: Sistem navigasi Automatic Identification System (AIS) sengaja dimatikan agar lokasi kapal tidak terdeteksi radar penerbangan maupun maritim sipil.
Taktik Ship-to-Ship: Pada 19 Agustus 2026, kapal misterius ini terdeteksi melakukan aktivitas ship-to-ship—transfer muatan gelap di tengah laut—dengan kapal MT Ashley di wilayah perairan Vietnam.














