Gudangberita.co.id, Batam – Penggusuran lahan kembali terjadi di Pulau Rempang. Kali ini, rumah dan kebun milik dua warga Kampung Tanjung Banon, Kelurahan Sembulang, digusur oleh tim terpadu pada Selasa pagi (8/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa ini kembali memicu kritik dan kecaman, terutama dari warga terdampak dan tim advokasi.
Salah satu korban penggusuran, Airlangga Sinaga, pemilik kebun kelapa seluas 8.737 meter persegi, mengaku sudah berusaha menghentikan penggusuran saat petugas mulai merusak pohon-pohon di kebunnya. Namun permintaannya tidak digubris.
“Saya sempat minta mereka berhenti, tapi tidak dihiraukan. Kebun saya dirobohkan begitu saja,” kata Airlangga.
Airlangga juga menyebut bahwa sehari sebelumnya, ia hanya mendapat pemberitahuan secara lisan dari dua petugas Ditpam BP Batam tanpa membawa surat perintah resmi.
“Saya tanya, mana surat tugasnya, mereka bilang tidak ada. Hanya pemberitahuan lisan,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada 2 Mei 2025, sebagian kebunnya juga telah dirusak saat ia sedang bekerja di laut.
Kejadian serupa menimpa Rosmawati, warga lain Tanjung Banon yang rumahnya juga dirobohkan petugas. Meski menolak untuk direlokasi, Rosmawati tak berdaya ketika petugas datang, memintanya naik ke mobil, dan membawanya ke rumah sewa sementara di Batu Aji.













