Gudangberita.co.id, Batam — Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau melancarkan operasi besar-besaran di kawasan Kampung Madani, Muka Kuning, Batam, pada Minggu (6/9/2026).
Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 114 orang yang disinyalir terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Operasi skala besar ini menyasar titik-titik rawan di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, sebagai langkah tegas Polda Kepri mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan penangkapan massal tersebut. Dari total 114 orang yang diangkut ke Mapolda Kepri, 95 di antaranya merupakan pria dan 19 lainnya adalah wanita.
“Pelaksanaan KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri dalam mendukung Program P4GN. Sebanyak 114 orang telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei.
Seluruh warga yang diamankan bersama sejumlah barang bukti langsung digiring ke Mapolda Kepri untuk menjalani rangkaian pemeriksaan intensif, termasuk tes urine massal.













