Batam

Saran Korektif Ombudsman terkait PSN Rempang Eco City: Tunda Relokasi

287
×

Saran Korektif Ombudsman terkait PSN Rempang Eco City: Tunda Relokasi

Share this article
Ombudsman RI. (ist)
banner 468x60

Menyusun kebijakan yang memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga terdampak baik yang saat ini masih menolak ataupun bagi warga termasuk yang bersedia untuk menempati hunian sementara, serta menghindarkan tindakan–tindakan yang akan memicu terjadinya konflik di tengah masyarakat.

  1. Kepada Kementerian Investasi/BKPM

Melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait dalam memenuhi hak-hak masyarakat terdampak atas pembangunan kawasan Rempang Eco City dengan mengedepankan penyelesaian secara humanis berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan mengusulkan adanya evaluasi atas penetapan Proyek Strategis Nasional bagi pembangunan kawasan Rempang Eco City kepada Kementerian Koordinator Perekonomian.

  1. Kepada Pemerintah Kota Batam
BACA JUGA:  Terbukti Terlibat: Status 3 Polisi Saksi Kasus Bripda Natanael Naik Jadi Tersangka, Total Jadi 4 Terancam Pidana

Menindaklanjuti Surat Keputusan Walikota Batam Nomor KPTS.105/HK/III/2004 tanggal 23 Maret 2004 tentang Penetapan Wilayah Perkampungan Tua di Kota Batam untuk memberikan pengakuan wilayah kampung tua di Pulau Rempang.

  1. Kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN

Memastikan terpenuhinya persyaratan lahan yang clear and clean sebelum memproses permohonan sertipikat HPL maupun persyaratan lainnya oleh pemohon BP Batam dan terkait dengan Rempang Eco City.

  1. Kepada Kepolisian Negara RI
BACA JUGA:  LAM Batam Usulkan Ganti Penyebutan Nama Simpang Frangky, Ternyata Begini Sejarahnya

Menyelesaikan perkara yang melibatkan masyarakat dalam berpartisipasi mengemukakan pendapat di muka umum di luar Pengadilan dengan mengedepankan hak asasi manusia. Menyelesaikan perkara yang terkait dengan unjuk rasa tanggal 7 September 2023 dan 11 September 2023 dengan mekanisme restorative justice. Mengedepankan tindakan persuasif dalam penanganan unjuk rasa dan penolakan warga terkait dengan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City.