Layanan PublikNasionalZona Headline

Bahaya Mengintai! Maladministrasi Bisa Merajalela, Efisiensi Anggaran Ancam Pengawasan Ombudsman

1214
×

Bahaya Mengintai! Maladministrasi Bisa Merajalela, Efisiensi Anggaran Ancam Pengawasan Ombudsman

Share this article
Ombudsman RI. (Foto: Ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Jakarta – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tengah menjadi sorotan. Pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik.

Salah satu institusi yang terdampak signifikan adalah Ombudsman Republik Indonesia (ORI), lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa pemotongan anggaran akan berdampak langsung pada efektivitas pengawasan pelayanan publik.

BACA JUGA:  Setor Rp400 Juta untuk 2 Titik SPPG Batam, Warga Malah Jadi Korban Penipuan

“Kami perlu meninjau ulang anggaran yang tersedia dan menyesuaikan strategi kerja agar tetap dapat menjalankan tugas pengawasan secara optimal,” ujar Najih, Kamis (13/2/2025).

Pemotongan Anggaran Signifikan, Ombudsman Hadapi Tantangan Besar

Pada Tahun Anggaran 2025, Ombudsman RI awalnya mendapatkan alokasi Rp 255,59 miliar.

Namun, setelah pemangkasan sebesar Rp 91,6 miliar (sekitar 35,84%), kini hanya tersisa Rp 163,99 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagian besar sudah dialokasikan untuk belanja pegawai, menyisakan Rp 36 miliar untuk operasional dan program kerja.

BACA JUGA:  Polda Kepri Bongkar Mafia BBM Subsidi di Batam, Modus 'Surat Sakti' Rugikan Negara Ratusan Juta

Najih menegaskan bahwa jumlah ini tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar Ombudsman, termasuk honor tenaga pendukung di kantor pusat dan 34 Kantor Perwakilan di seluruh Indonesia.