BatamZona Headline

Ombudsman Dorong Reformasi Total Pengelolaan Lahan di BP Batam, 34 Laporan Masyarakat Jadi Sorotan

652
×

Ombudsman Dorong Reformasi Total Pengelolaan Lahan di BP Batam, 34 Laporan Masyarakat Jadi Sorotan

Share this article
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari. (Foto: dok. Ombudsman Kepri)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menyurati Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk memberikan dukungan terhadap rencana perbaikan tata kelola pelayanan pertanahan.

Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengungkapkan bahwa desakan perbaikan ini merupakan respons langsung terhadap berbagai keluhan masyarakat dan pelaku usaha terkait pelayanan pertanahan di BP Batam.

Baca Juga:  601 Titik Parkir, Hanya 10% Resmi: Ombudsman Desak Pemko Batam Segera Bertindak

“Perbaikan ini merupakan keniscayaan untuk menjawab persoalan-persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat maupun Badan Usaha di Batam,” tegas Lagat dalam keterangan resminya, Rabu (24/4/2025).

34 Laporan Masyarakat dalam 3 Tahun

Ombudsman mencatat, dalam tiga tahun terakhir setidaknya 34 laporan masuk yang menyoroti persoalan pelayanan dan perizinan pertanahan di BP Batam. Permasalahan yang dilaporkan meliputi:

  • Ketidaktransparanan pengalokasian lahan
  • Penyimpangan prosedur administrasi
  • Lamanya proses perizinan
  • Tumpang tindih lahan yang picu konflik
  • Kerumitan pengurusan fatwa planologi dan peralihan hak
Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Natuna Lepas 57 Calon Jamaah Haji 2025, Sekda Ingatkan Pentingnya Jaga Kesehatan di Tanah Suci

“Tak hanya masalah teknis, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” jelas Lagat.

Ombudsman Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis

Dalam surat resminya, Ombudsman memberikan tiga saran strategis kepada Kepala BP Batam: