harris
NatunaZona Headline

Senyum Warga Batubi Segera Rekah, Bupati Natuna Pastikan Legalitas Tanah LU2 Tahun Ini

128
×

Senyum Warga Batubi Segera Rekah, Bupati Natuna Pastikan Legalitas Tanah LU2 Tahun Ini

Share this article
Bupati Natuna, Cen Sui Lan
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Penantian panjang ratusan warga eks transmigrasi di Kecamatan Bunguran Batubi untuk memiliki sertifikat tanah sah tampaknya akan segera berakhir manis.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, melakukan terobosan besar dengan memasang badan guna memastikan legalitas Lahan Usaha 2 (LU2) bagi 665 kepala keluarga yang selama ini terbelenggu status kawasan hutan.

BACA JUGA:  Suplai Air Mati Total di Belasan Wilayah Batam, Begini Update Terbaru dari Lokasi Perbaikan

Langkah berani ini menjadi “kado” berharga bagi masyarakat yang telah puluhan tahun menggarap lahan namun selalu dihantui ketidakpastian hukum.

Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemerintah Kabupaten Natuna kini tengah mempercepat proses peralihan status lahan dari Kementerian Kehutanan ke Kementerian Transmigrasi sebagai syarat mutlak penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).

BACA JUGA:  Natuna dan Dilema Laut Indonesia: Mengapa RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Keadilan Fiskal?

Kepastian Hukum di Atas Lahan 1.330 Hektar

Kepala Disnakertrans Natuna, Indra Joni, menegaskan bahwa Bupati Cen Sui Lan menempatkan masalah agraria Batubi sebagai prioritas utama tahun ini. Dengan total luas lahan mencapai lebih dari 1.300 hektar yang terbagi untuk 665 warga, kejelasan status hukum menjadi kunci pembuka gerbang kesejahteraan.

“Selama ini warga hanya menggarap tanpa pegangan hukum yang kuat karena statusnya masih kawasan hutan. Bupati ingin memastikan tahun ini ‘pecah telur’. Jika status lahan sudah beralih, SHM bisa segera terbit dan senyum warga Batubi tidak lagi sekadar impian,” ujar Indra Joni di Ranai, Senin (16/3/2026).

BACA JUGA:  Saat Bunga Semangkok Hampir Membayar Nyawa, Cerita 4 Warga Natuna Terjebak di Gunung Bedung