Gudangberita.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna mulai menyiapkan skema strategis untuk mendukung proyek nasional Rempang Eco City. Kawasan eks transmigrasi Batubi kini diproyeksikan menjadi “hulu” penyangga pangan dan logistik melalui konsep pengembangan transmigrasi terintegrasi yang digagas oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan.
Langkah ini diawali dengan terobosan hukum untuk melegalkan status lahan warga yang selama ini terhambat aturan kawasan hutan. Bupati Cen Sui Lan memastikan bahwa penguatan ekonomi di Batubi hanya bisa terwujud jika masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Natuna, Indra Joni, menjelaskan bahwa Batubi tidak akan berdiri sendiri. Dalam peta jalan ekonomi daerah, Batubi akan diposisikan sebagai pusat hilirisasi dan lumbung pangan yang menyuplai kebutuhan kawasan industri di Rempang.
“Fokus pengembangannya diarahkan pada sektor pertanian, perkebunan, dan budidaya air tawar. Kawasan Batubi direncanakan menjadi mitra strategis Rempang Eco City dalam menjaga ketahanan pangan dan suplai komoditas,” ujar Indra Joni di Ranai (16/3/2026).
Agar Batubi mampu memenuhi standar industri dan akses permodalan, Bupati Cen Sui Lan kini mendesak Kementerian Kehutanan untuk mengalihkan status lahan Lahan Usaha 2 (LU2). Tercatat ada 665 warga yang sedang menanti sertifikat atas lahan seluas 1.330 hektar.













