Kemudian pada Kamis (2/11/2023), polisi mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” ucapnya.
- Keripik Pisang Narkoba Dijual Rp 6 Juta
Polisi menjelaskan keripik pisang narkoba dan happy water tersebut dijual dengan harga bervariasi. Harga keduanya sesuai ukuran kemasan.
“Untuk happy water dijual Rp 1,2 juta. Keripik pisang kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram, 50 gram, dengan harga mulai Rp 1,5 sampai Rp 6 juta,” kata Wahyu.
- Produksi Baru Satu Bulan
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menuturkan para pelaku sudah mendirikan usaha rumahan pembuatan produk haram itu sekitar satu bulan. Sementara itu, pemasarannya melalui media sosial.
“Tapi tidak satu bulan produksi lalu dijual, ada prosesnya karena dalam uji coba ada yang berhasil dan gagal,” ujarnya.
Dia menyebut produksi dan peredaran narkoba dengan modus keripik pisang dan happy water ini tergolong baru.
“Modus operandi yang sudah berkembang, modusnya sudah tidak konvensional lagi,” jelasnya.













