NusantaraZona Headline

Kasus Korupsi Kades, Dulu Ngaku Buat Nikah Lagi, Ternyata Nyawer

310
×

Kasus Korupsi Kades, Dulu Ngaku Buat Nikah Lagi, Ternyata Nyawer

Share this article
Terdakwa korupsi dana desa Lontar Kabupaten Serang, Aklani. (detikom)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Serang – Terdakwa kasus korupsi dana desa di Lontar, Kabupaten Serang, senilai Rp 925 juta, Aklani mengaku menggunakan dana desa untuk karaoke dan hiburan malam. Ia bahkan bisa menghabiskan Rp 500-700 ribu untuk menyawer wanita pendamping karaoke (lady companion/LC).

Padahal, beberapa waktu yang lalu, Aklani mengaku menghabiskan uang korupsi buat nikah lagi.

BACA JUGA:  Gunakan Bahasa Dayak dan Mandarin, Li Claudia Chandra Pukau Warga Kalimantan Barat di Batam

Ngaku buat Nikah Lagi

Di tingkat penyidikan, pengakuan Aklani soal uang korupsi digunakan untuk menikah lagi tidak terungkap. Namun, saat pelimpahan beras ke Kejari Serang, Aklani spontanitas menyebutkan hal tersebut.

“Klien ini menyebutkan uang dipakai untuk menikah dan membiayai anak,” ujar Erlan.

Erlan menerangkan, kliennya itu mengatakan memiliki empat istri dan 20 anak. Meski demikian, pernyataan kliennya itu perlu pembuktian lebih lanjut.

BACA JUGA:  Li Claudia Chandra Bongkar Anomali Data Batam: Pekerja KTP Luar Domisili Tembus 199 Ribu

“Ini harus kita buktikan dengan psikolog benar atau tidak. Kita juga harus konfirmasi ke keluarganya nanti apabila nanti terbukti 4 dengan siapa saja,” tambahnya.

“Karena di penyidikan tahap dua itu spontanitas aja. Uangnya dipakai kawin lagi. Kita belum tahu karena substansi penasihat hukum bukan berbicara ke ranah itu, tapi lebih pada penekanan tentang adanya proyek yang tidak sesuai dengan anggaran biaya dan proyek fiktif,” ujarnya.