HukumKriminalNusantaraZona Headline

Polisi Bongkar Produk Keripik Pisang Narkoba

612
×

Polisi Bongkar Produk Keripik Pisang Narkoba

Share this article
Keripik Pisang Narkoba Dijual Online, Sebulan Beroperasi, Dibandrol Rp1,5 Juta sampai Rp6 Juta. (Foto: Instagram)
banner 468x60

“Bahkan warga tidak tahu kalau rumah yang ditempati pelaku digunakan sebagai lokasi produksi keripik pisang narkotika,” imbuh Wahyu.

  1. Delapan Orang Diamankan

Polisi menangkap delapan orang yang terlibat dalam jaringan keripik pisang narkoba dan happy water di Bantul, Yogyakarta. Tiga orang di antaranya ditangkap di Depok, Jawa Barat.

Mereka adalah pemilik akun, pemilik rekening dan juga penjual barang-barang yang sampai di Depok. Setelah pengembangan lalu polisi mendatangi tiga TKP lainnya yaitu di Kaliaking, Magelang, Potorono dan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

BACA JUGA:  Hati-hati Pemilik Toko! Polsek Sekupang Ungkap Rahasia Aplikasi Pembuat Bukti Transfer Palsu

“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliangking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

Peran masing-masing delapan orang itu adalah:

MAP sebagai pengelola akun media sosial;
D sebagai pemegang rekening;
AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran;
BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor;
MRE sebagai pengolah/koki;
AR sebagai pengolah/koki
R sebagai pengolah pengolah/koki.

  1. Pelaku Utama Diburu Polisi
BACA JUGA:  Penampakan Zakaria, Pelaku Pembunuhan Diana di Lingga yang Ditangkap di Lumajang

Polisi masih memburu otak di balik peredaran keripik pisang narkoba dan happy water di Bantul, Yogyakarta. Saat ini, pelaku utama sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).