HukumKriminalNusantaraZona Headline

Polisi Bongkar Produk Keripik Pisang Narkoba

612
×

Polisi Bongkar Produk Keripik Pisang Narkoba

Share this article
Keripik Pisang Narkoba Dijual Online, Sebulan Beroperasi, Dibandrol Rp1,5 Juta sampai Rp6 Juta. (Foto: Instagram)
banner 468x60

Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen R Slamet Santoso mengatakan, tim gabungan tengah memburu empat orang yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Menurutnya, semua DPO adalah warga negara Indonesia (WNI).

“Empat orang masih DPO, semoga tim gabungan bisa segera mengamankannya mereka WNI semua. Selain itu, dari DPO itu ada beberapa yang statusnya residivis,” ucapnya.

  1. Omzet Miliaran Rupiah
BACA JUGA:  Batam Darurat Pencurian Fasilitas Umum: Kapolda Kepri Tindak Tegas Pelaku yang Rusak Citra Investasi

Pihak kepolisian menyebut omzet yang didapatkan para pelaku diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Omzet tersebut jika semua barang laku terjual. Namun, polisi berhasil membongkar kasus ini sebelum barang habis terjual.

“Kalau itu terjual sekitar Rp 4 sampai Rp 5 miliar. Untung belum sempat terjual semuanya,” kata Slamet.

  1. Pelaku Dikira Pengangguran

Warga Pelem Kidul RT.06, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul dihebohkan dengan penggerebekan produsen narkotika bermodus keripik pisang narkoba. Pengontrak rumah yang menjadi produsen keripik narkoba itu dikenal jarang bersosialisasi.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gulung Jaringan Narkoba di Karimun: Mahasiswa Hingga Bandar Terpental dalam Operasi Maraton

Ketua RT 06 Pelem Kidul, Bagus Yatin Mulyono, menjelaskan rumah yang disewa oleh R adalah milik Wahyuni. Bagus menyebut jika R selama ini tinggal sendirian di rumah kontrakan itu.

“Asalnya dari Jakarta, namanya Rohandi umur 42, dia tinggal sendiri di sini dan sudah menyerahkan KK sama KTP saat rapat RT,” kata Bagus kepada wartawan di Pelem Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023).