Gudangberita.co.id, Lingga – Kabar penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung memicu gelombang sorotan tajam di Kepulauan Riau.
Publik di Bunda Tanah Melayu kini mulai membuka kembali lembaran lama dan menyoroti rekam jejak sang jaksa saat pernah berkuasa penuh menakhodai Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.
Amriyata yang baru angkat kaki dari Kabupaten Lingga setelah dilantik memimpin Kejari Sergai pada 20 November 2025 lalu, kini berada di pusaran skandal berat. Ia diduga kuat memanfaatkan taring jabatannya sebagai aparat penegak hukum demi meraup keuntungan pribadi dari sektor pengamanan proyek dinas.
Berdasarkan informasi yang beredar kencang di lingkungan Kejaksaan Agung, dugaan praktik lancung yang menjerat Amriyata terbilang sangat rapi dan berani. Untuk mengamankan sejumlah kegiatan dan proyek strategis daerah, ia diduga meminta jatah setoran yang wajib diserahkan dalam bentuk uang tunai (cash).
Langkah menggunakan transaksi tunai ini diduga sengaja dilakukan sebagai taktik gurita untuk memutus rantai pelacakan transaksi perbankan atau digital oleh karib penegak hukum lainnya.







