HukumKriminalNusantaraZona Headline

Polisi Bongkar Produk Keripik Pisang Narkoba

634
×

Polisi Bongkar Produk Keripik Pisang Narkoba

Share this article
Keripik Pisang Narkoba Dijual Online, Sebulan Beroperasi, Dibandrol Rp1,5 Juta sampai Rp6 Juta. (Foto: Instagram)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Yogyakarta – Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap produksi keripik pisang narkoba dan happy water di Bantul, Yogyakarta. Kasus ini terungkap dari media sosial (medsos) yang menjual keripik pisang dengan harga yang sangat tinggi.

Sebanyak delapan orang diamankan dalam kasus ini. Simak fakta-fakta peristiwanya berikut ini.

  1. Awal Diketahui
BACA JUGA:  PT. BPR Sumber Dana Mas Dabo Singkep Raih Bintang 5 Top 100 BPR Award Majalah The Finance 2026, Duduki Posisi 26 Besar BPR Terbaik Se-Indonesia

Viral kasus keripik pisang narkoba dan happy water di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Tempat produksi barang haram tersebut digerebek polisi.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan terbongkarnya produsen barang tersebut berawal saat Bareskrim melakukan operasi siber. Petugas mendapati di media sosial ada yang menjual keripik pisang dengan harga sangat tinggi.

“Di situ dicantumkan kok keripik pisang kok harganya tinggi kan tidak masuk akal. Sehingga kita curiga dan dilakukan tracing, pemantauan terkait penjualan tersebut,” kata Wahyu saat jumpa pers di TKP rumah tempat produksi, Baturetno, Banguntapan, dilansir detikJogja, Jumat (3/11/2023).

BACA JUGA:  Kasus Penipuan Tiket Pesparawi Kepri: Polda Tetapkan Oknum Sekwan dan Bos Travel Jadi Tersangka

“Ternyata ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan bentuk keripik pisang. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dilakukan oleh teman-teman Direktorat Narkoba Bareskrim Polri selama satu bulan, mengikuti dinamikanya,” lanjut Wahyu.