Gudangberita.co.id, Batam –Â Tidak terima nama baiknya dicemarkan dan dikaitkan secara tidak sah dengan jaringan tindak pidana narkotika, Andi Morena mengambil langkah hukum tegas. Melalui tim kuasa hukumnya, Andi resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (2/8/2026).
Laporan tersebut diterima dan diterbitkan secara resmi oleh Kepolisian melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/85/VIII/2026/SPKT/Polda Kepulauan Riau.
Upaya hukum ini ditempuh sebagai respons atas maraknya narasi, isu, dan tuduhan liar di media sosial yang menyerang kehormatan serta merugikan reputasi Andi Morena. Kuasa hukum Andi Morena, Fadlan, menegaskan bahwa kliennya secara langsung mendatangi SPKT Polda Kepri untuk melengkapi proses delik aduan tersebut.
“Karena ini delik aduan khusus dan harus korban yang melaporkan ke kepolisian, maka tadi kita bersama-sama dengan Pak Andi datang langsung membuat laporan ke SPKT dan telah berkoordinasi dengan Unit Cyber Polda Kepri. Ada sekira 12 pertanyaan dari penyidik Cyber dan telah dijawab secara langsung oleh Pak Andi,” ujar Fadlan usai memberikan keterangan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri, Minggu (2/8/2026) malam.













