Nusantara

Erupsi Gunung Anak Krakatau Lumpuhkan Bandara Soetta: Ini Panduan Lengkap & Cara Refund Tiket via Traveloka dan Tiket.com

0
×

Erupsi Gunung Anak Krakatau Lumpuhkan Bandara Soetta: Ini Panduan Lengkap & Cara Refund Tiket via Traveloka dan Tiket.com

Share this article
refund-tiket
Ilustrasi
banner 468x60

Gudangberita.co.id – Sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau memaksa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten, menghentikan operasional penerbangan sementara pada Minggu (6/9/2026). Langkah penutupan ini diambil guna menjamin keselamatan ruang udara penerbangan nasional.

Berdasarkan Notice to Airmen (NOTAM) Nomor A3341/26, penutupan penerbangan semula dijadwalkan pada pukul 01.30 WIB hingga 05.30 WIB. Namun, akibat sebaran abu vulkanik yang masih membahayakan penerbangan, durasi penutupan resmi diperpanjang hingga pukul 09.30 WIB.

BACA JUGA:  Daftar 7 Kabupaten Terparah Gempa Flores: 19 Ribu Rumah Warga Rata dengan Tanah!

Kondisi ini memicu keterlambatan masif (delay) hingga pembatalan jadwal penerbangan. Bagi calon penumpang yang terdampak, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan hak pengembalian dana (refund) dapat diajukan sesuai aturan yang berlaku.

Aturan Hak Refund Tiket Pesawat Menurut Kemenhub

Ketentuan pembatalan dan pengembalian uang tiket pesawat diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 185 Tahun 2015. Pasal 10 ayat (1) menegaskan bahwa maskapai wajib mengembalikan biaya jasa angkutan udara jika penerbangan dibatalkan.

BACA JUGA:  Gempa M 6,4 Guncang Simalungun Sumut, Getaran Terasa Hingga Sumbar

Besaran Pengembalian Dana: Bergantung pada waktu pengajuan pembatalan sebelum jadwal keberangkatan (mulai dari >72 jam hingga <4 jam), dengan nilai pengembalian berjangkat mulai dari 75% hingga 10% dari tarif dasar.