Gudangberita.co.id, Bintan – Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional di wilayah perairan Lagoi, Kabupaten Bintan, Selasa (24/3/2025). Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga pelaku serta menyita barang bukti berupa 93 kilogram sabu.
Menurut sumber, para pelaku telah menjadi target profiling pihak Bea Cukai Batam dan Ditresnarkoba Polda Kepri sebelum akhirnya ditangkap.
“Ada tiga pelaku diamankan semalam di perairan Bintan. Ini hasil profiling antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam. Saat ini masih dalam tahap pengembangan,” ungkap sumber tersebut, Selasa (25/3/2025).
Ketiga pelaku berinisial MJ, ID, dan JS tidak berkutik saat kapal kayu yang mereka gunakan untuk membawa sabu dihentikan oleh petugas di tengah laut.
Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri membenarkan pengungkapan kasus ini. “Nanti Kapolda Kepri akan mengekspos kasus ini kepada awak media. Saat ini, penyelidikan masih terus dikembangkan,” ujarnya.