harris
BatamHukumLensa ForensikZona Headline

Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Pengakuan Ibu Tiri di Batam yang Tega Aniaya Anak 9 Tahun

201
×

Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Pengakuan Ibu Tiri di Batam yang Tega Aniaya Anak 9 Tahun

Share this article
VJ pelaku ibu tiri yang tega aniaya anak saat menjalani pemeriksaan di Polsek Sagulung Batam.
VJ pelaku ibu tiri yang tega aniaya anak saat menjalani pemeriksaan di Polsek Sagulung Batam.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Kasus penganiayaan brutal terhadap RAL, anak perempuan berusia 9 tahun di Kavling Kamboja, Blok BB 69, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Batam, kini memasuki babak baru.

Tersangka VJ (38), yang merupakan ibu tiri korban, telah resmi mendekam di sel tahanan Polsek Sagulung dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Di hadapan penyidik, wanita ini akhirnya buka suara terkait aksi keji yang dilakukannya.

BACA JUGA:  Konflik Lahan Berdarah di Batam, 2 Tewas, Polisi Tegaskan Kasus Murni Rebutan Tanah Bukan SARA

Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, VJ hanya bisa tertunduk lesu. Dengan nada lirih, ia mengakui semua tindakan kekerasan yang dilayangkannya kepada tubuh mungil anak tirinya tersebut. VJ berdalih tidak menggunakan alat bantu apa pun saat menyiksa korban.

“Gak ada (pakai alat), pakai tangan aja,” ucap VJ singkat saat diperiksa di Mapolsek Sagulung.

BACA JUGA:  Nikmati Akhir Pekan Spesial, Harris Hotel Batam Center Luncurkan Promo "Saturday Night Grill: All You Can Eat Buffet & Live Cooking"

Meski mengaku hanya menggunakan tangan kosong, dampak kekerasan yang diterima korban sangat fatal. Saat dievakuasi, mata kanan RAL dalam kondisi lebam membiru, rambut panjangnya digunting asal-asalan hingga tak karuan, serta sekujur tubuh dari tangan hingga kaki dipenuhi bekas luka parah.

Bahkan, hasil rontgen rumah sakit menunjukkan adanya banyak bekas luka lama dan baru di bagian dalam tubuh korban, yang mengindikasikan penyiksaan ini sudah terjadi berulang kali.

BACA JUGA:  Gambut Singkep Barat Masih Membara, Bahaya Terselubung Ini Berada 500 Meter dari Rumah Warga