AnambasKriminalLensa ForensikZona Headline

Guru Honorer SD di Anambas Cabuli Murid di Bekas Ruang UKS, Modus Latihan Bernyanyi

35
×

Guru Honorer SD di Anambas Cabuli Murid di Bekas Ruang UKS, Modus Latihan Bernyanyi

Share this article
Oknum guru honorer, tersangka tindakan asusila terhadap murid di Anambas, Kepri.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Anambas – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang oknum guru honorer sekolah dasar (SD) berinisial FD (28) di Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, diringkus polisi setelah diduga mencabuli dan menyetubuhi muridnya sendiri yang baru berusia 12 tahun, berinisial SA.

Aksi bejat pria lulusan Sarjana Pendidikan (S.Pd) ini diduga dilakukan di lingkungan sekolah, memanfaatkan sebuah ruangan sepi yang dulunya merupakan bekas ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

BACA JUGA:  Preseden Buruk! Safe Migrant Kecam Kejari Batam yang Setop Kasus Persetubuhan Anak Alasan Dinikahkan

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianalok, melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Sutmuko, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Pelaku FD dijemput paksa oleh penyidik di kediamannya pada Rabu (17/06/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

“Terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres dan per hari ini, Kamis (18/06/2026), resmi dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Bambang Sutmuko kepada media, Kamis (18/6).

BACA JUGA:  BREAKING NEWS: Geger Penemuan Mayat Perempuan Terkubur Dangkal di Dabo Singkep, Diduga Korban Residivis

Modus Bejat Pelaku: Iming-iming Latihan Bernyanyi dan Menari

Berdasarkan hasil penyidikan awal Satreskrim Polres Kepulauan Anambas, tindakan asusila ini dilakukan pelaku sebanyak dua kali. FD sengaja memanfaatkan momen kegiatan ekstrakurikuler di luar jam belajar efektif untuk mengelabui korban.