BatamZona Headline

Ini Parah nih, Rempang Eco City Belum Punya AMDAL dan HPL, Tapi Warga Sudah ‘Digusur’

360
×

Ini Parah nih, Rempang Eco City Belum Punya AMDAL dan HPL, Tapi Warga Sudah ‘Digusur’

Share this article
Pulau Rempang. (Ilustrasi)
banner 468x60

Sejumlah pihak terundang dalam surat tersebut, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Kepala Satpol PP Kota Batam, Kapolsek Kecamatan Galang, Camat Galang, Lurah Sijatung, Lurah Pulau Karas, Lurah Rempang Cafe, dan lainnya.

“Watak pemerintah: gusur dulu, AMDAL kemudian,” tulis akun Twitter @walhinasional.

Direktur Walhi Riau Boy Even Sembiring juga mengutarakan bahwa penyusunan AMDAL memang belum dilakukan.

BACA JUGA:  Sengkarut Mafia Parkir di Batam: Polda Kepri Temukan Jukir Liar Beroperasi Tengah Malam, Retribusi Diduga Bocor!

Dia menilai, sebelum menetapkan sebuah kawasan harus dilakukan studi dan penelitian mengenai tingkat bahayanya. Studi itu lantas dilembagakan dalam bentuk AMDAL.

“Penyusunan AMDAL harusnya melalui proses komunikasi dan konsultasi kepada masyarakat terdampak untuk mendengarkan pendapat dan tanggapan terkait rencana proyek. Bukan disusun sekadar untuk memenuhi syarat administratif saja,” kata Boy.

BACA JUGA:  Mudik Hemat 2026: Kapolda Kepri Bagi-Bagi Ratusan Tiket Kapal Gratis di Punggur

Menurut dia, fungsi AMDAL salah satunya untuk menjaga lingkungan hidup berkelanjutan. “Tidak peduli dengan lingkungan hidup, dengan sejarah, dengan budaya dan dengan 16 kampung tua. Bahlil hanya khawatir dengan investasi Tiongkok di Rempang. Ia memposisikan, sejarah dan peradaban lahirnya Indonesia lebih rendah dibanding investasi,” tuturnya.

Bahlil Lahadalia Bohong?

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi ) menyebut pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia kembali memberi klaim dan informasi yang tak benar. Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Rempang Eco-City sudah mengantongi dokumen AMDAL.