BatamZona Headline

Ini Parah nih, Rempang Eco City Belum Punya AMDAL dan HPL, Tapi Warga Sudah ‘Digusur’

360
×

Ini Parah nih, Rempang Eco City Belum Punya AMDAL dan HPL, Tapi Warga Sudah ‘Digusur’

Share this article
Pulau Rempang. (Ilustrasi)
banner 468x60

Puspa Dewy, Kepala Divisi Kampanye WALHI Nasional juga menilai pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh para pejabat negara terhadap Pulau Rempang bukannya menyelesaikan masalah justru menambah keresahan di masyarakat.

“Hingga hari ini, warga tidak pernah diberikan informasi terkait dampak-dampak kerusakan lingkungan yang akan terjadi akibat rencana pembangunan ini. Pemerintah hanya menyampaikan iming-iming lapangan pekerjaan, tapi tidak jujur menyampaikan berapa banyak mata pencaharian, sejarah, dan hal lain yang akan dihancurkan,” kata Dewy.

BACA JUGA:  Senyum Warga Batubi Segera Rekah, Bupati Natuna Pastikan Legalitas Tanah LU2 Tahun Ini

Hingga kinii masyarakat tetap menolak dan masih bertahan di kampung-kampung mereka.

Terkait AMDAL, Luhut: Enggak Ada Masalah

Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengkonfirmasi jika dokumen AMDAL proyek Rempang Eco-City saat ini masih berproses.

“Ya sekarang kan semua sedang berproses (termasuk AMDAL Rempang Eco-City). Enggak ada masalah,” ujar Menko Luhut singkat saat ditemui di Gramedia Matraman, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

BACA JUGA:  Kesaksian Ngeri Netizen: 'Lori Maut' Tembesi Mogok di Lajur Kanan Tanpa Rambu, Banyak Pengendara Hampir Nabrak 20 Menit Sebelum Kejadian Tragis Itu

Pernyataan tersebut turut dibenarkan Wahana Hidup Lingkungan (Walhi), mengutip surat undangan yang diedarkan BP Batam terkait kegiatan Penyusunan Dokumen AMDAL Kawasan Rempang Eco City pada Jumat, 30 September 2023.