BatamZona Headline

Sengkarut Mafia Parkir di Batam: Polda Kepri Temukan Jukir Liar Beroperasi Tengah Malam, Retribusi Diduga Bocor!

192
×

Sengkarut Mafia Parkir di Batam: Polda Kepri Temukan Jukir Liar Beroperasi Tengah Malam, Retribusi Diduga Bocor!

Share this article
Petugas patroli menginterogasi jukir liar di Dataran Engku Hamidah
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Praktik parkir liar di Kota Batam kian meresahkan warga dan diduga kuat menjadi ladang kebocoran retribusi daerah. Kondisi ini terungkap jelas saat Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Kepri melakukan penertiban di sejumlah titik keramaian pada Jumat malam (27/3/2026).

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan oknum juru parkir (jukir) yang nekat beroperasi jauh melewati batas aturan yang tertuang dalam Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018.

BACA JUGA:  Reaksi Menohok Ahmad Sahroni Soal Polemik SIM Moge Usai Viral Penilangan Ketua DPRD Kepri di Batam

Baca juga: 601 Titik Parkir, Hanya 10% Resmi: Ombudsman Desak Pemko Batam Segera Bertindak

Suasana sempat memanas saat Ipda Parlin Sitompul, petugas Patroli Polda Kepri, menginterogasi seorang pemuda beratribut rompi pink khas jukir Batam di kawasan Dataran Engku Hamidah sekitar pukul 23.30 WIB. Padahal, sesuai aturan, batas operasional parkir hanya diizinkan mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

BACA JUGA:  "Godzilla El Nino" Belum Tiba, Waduk Batam Sudah "Karat" Duluan Akibat Ekosistem Rusak

Saat ditanya mengenai kartu identitas (badge) dan karcis resmi, pemuda tersebut gelagapan dan mengaku tidak memilikinya. “Aku disuruh juga sama orang resmi dia,” cetusnya dengan nada tak senang tanpa menoleh ke arah petugas.

Baca juga: Ombudsman Kritik Keras Tata Kelola Parkir di Batam: Maladministrasi Mengancam

Tak jauh dari lokasi pertama, polisi juga mengamankan seorang pria berkaos abu-abu yang sengaja mengikat rompi parkirnya di pinggang, diduga untuk menyembunyikan nomor registrasi petugas. Saat terdesak, pria tersebut langsung menghubungi seseorang yang diduga sebagai koordinator lapangan (korlap) alias “bekingan” di wilayah tersebut.