Gudangberita.co.id, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Batam.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan ribuan liter Pertalite dan Solar serta tiga orang tersangka yang diduga menyalahgunakan surat rekomendasi instansi terkait.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri pada Jumat (17/4/2026), sebagai bentuk komitmen Polri dalam memastikan distribusi energi tepat sasaran.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan penyelidikan mendalam di lapangan.
Petugas menyisir tiga titik utama yang menjadi pusat aktivitas ilegal para pelaku:
SPBU 14.2947.25 (Temiang)
SPBU 14.294.733 (Sei Harapan)
Jalan Gajah Mada, Sekupang
“Kami mengamankan tiga tersangka berinisial HM, TS, dan DS. Mereka berperan sebagai pengangkut BBM menggunakan mobil pick-up,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia.
Para pelaku diketahui menggunakan modus yang cukup rapi. Mereka membeli Pertalite dan Solar menggunakan jerigen dalam jumlah besar yang diangkut dengan mobil pick-up.













