Gudangberita.co.id, Batam – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya aksi penipuan dengan berbagai modus.
Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, dalam acara Media Gathering yang digelar di Kantor OJK Kepri, Batam Center, pada Jumat (21/3/2025) sore.
“Saat ini maraknya aksi kejahatan digital khususnya jelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada,” tegas Sinar.
Modus Penipuan yang Kerap Terjadi
OJK Kepri mencatat beberapa modus penipuan yang sering digunakan pelaku kejahatan menjelang lebaran, di antaranya:
- Pinjaman online ilegal, yang menawarkan proses cepat tanpa jaminan namun berujung pada bunga tinggi dan penyalahgunaan data pribadi.
- Investasi bodong, yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
- Phishing, yaitu modus penipuan melalui tautan yang meminta informasi atau data pribadi korban.
- Impersonation, penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi untuk mengelabui korban.
- Penipuan lowongan kerja paruh waktu, di mana pelaku meminta sejumlah uang atau data pribadi korban dengan iming-iming pekerjaan mudah dan bergaji tinggi.
Imbauan OJK Kepri untuk Masyarakat
Untuk menghindari modus penipuan tersebut, Sinar mengingatkan masyarakat agar tidak mengklik tautan dari sumber yang tidak jelas, tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan cepat tanpa risiko, serta tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu memastikan legalitas dari pihak yang menawarkan produk keuangan sebelum bertransaksi.
“Waspada adalah kunci. Jangan mudah tergiur dengan tawaran menggiurkan yang tidak masuk akal. Selalu periksa izin dan legalitas dari lembaga keuangan sebelum mengambil keputusan,” tutup Sinar.













