Natuna

DPRD Kepri Desak Penyelesaian Sertifikat Lahan Plasma 2 Eks Transmigrasi Batubi di Natuna

634
×

DPRD Kepri Desak Penyelesaian Sertifikat Lahan Plasma 2 Eks Transmigrasi Batubi di Natuna

Share this article
Anggota DPRD Provinsi Kepri Mustamin Bakri. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari daerah pemilihan Natuna-Anambas, Mustamin Bakri, mendesak pemerintah segera menyelesaikan status kepemilikan lahan plasma 2 eks transmigrasi Batubi. Ia menegaskan bahwa sertifikat hak milik (SHM) adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah.

“Penyelesaian status lahan eks transmigrasi Batubi akan terus kita dorong. Kami akan berkoordinasi dengan Bupati untuk menentukan langkah-langkah yang diperlukan agar SHM eks transmigrasi segera diproses oleh badan pertanahan,” ujar Mustamin pada Jumat (21/3).

BACA JUGA:  Tragedi Rambut Terlindas Mesin Perahu, BAZNAS dan KPDN Natuna Salurkan Bantuan untuk Sintia Bela

Politisi Partai Golkar ini menilai lahan plasma 2 eks transmigrasi Batubi harus dimanfaatkan secara optimal. Saat ini, lahan bekas perkebunan kelapa sawit yang terbengkalai harus dikembalikan nilai ekonominya demi kesejahteraan masyarakat setempat.

“Perjuangan pemerintah daerah bukan hanya soal kepastian kepemilikan lahan plasma 2, seluas dua hektare per kepala keluarga. Namun, ini juga bagian dari program Bupati Natuna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:  Tangis Haru Guru Ngaji di Natuna, 20 Tahun Mengabdi Sukarela, Baru Kini Disentuh Insentif Bupati

Mustamin, yang juga merupakan tim pemenangan Bupati Natuna Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik, menekankan pentingnya investasi di daerah. Salah satu peluang investasi yang sedang didorong adalah peremajaan perkebunan kelapa sebagai solusi baru bagi masyarakat.