Gudangberita.co.id, Batam – Rasa haru dan kebahagiaan menyelimuti Parlindungan, seorang driver ojek online yang juga pemilik motor Honda Beat, setelah kendaraan miliknya yang sempat hilang akhirnya berhasil ditemukan oleh tim gabungan Polresta Barelang.
Motor tersebut merupakan alat utama bagi Parlindungan mencari nafkah melalui layanan Gojek dan Maxim. Kendaraan itu sebelumnya dibawa kabur oleh seorang penumpang yang ternyata merupakan pelaku penggelapan motor profesional.
Pelaku yang diketahui bernama Sabar Siregar, seorang residivis dalam kasus serupa, ditangkap oleh polisi di kawasan Perumahan Tiban, Batam, pada Minggu dini hari, 6 April 2025 pukul 04.00 WIB, tanpa perlawanan.
Kronologi
Menurut keterangan dari penyidik, peristiwa ini bermula pada Sabtu, 5 April 2025 pukul 12.15 WIB. Sabar memesan layanan ojek secara offline dari SP Plaza, Batam Kota, dan meminta untuk diantar ke Masjid Sultan dan Masjid Raya Batam Center.
Setelah itu, pelaku mengajak korban makan siang di kawasan Legenda Malaka. Di sinilah Sabar mulai menjalankan aksinya. Ia berpura-pura ingin membeli bakso dan meminjam motor korban. Tanpa curiga, Parlindungan memberikan kunci motornya. Namun, pelaku tak pernah kembali.