Masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas keuangan ilegal dapat melaporkannya ke OJK melalui layanan konsumen resmi. Tetap waspada agar terhindar dari jebakan penipuan digital yang semakin marak jelang Hari Raya Idul Fitri.
OJK Kepri Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Jelang Idul Fitri 2025













