HukumNatunaZona Headline

9 Fakta Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna 2011-2015

1645
×

9 Fakta Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna 2011-2015

Share this article
Eksekusi 3 terpidana Kasus Rumah Dinas DPRD Natuna 2011-2025 oleh Kejati Kepri. (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Kasus korupsi tunjangan Perumahan DPRD Natuna Periode 2011-2015 jadi sorotan. Tiga terpidana akhirnya dieksekusi Kejaksaan Tinggi Kepri bersama Kejaksanaan Negeri Natuna.

Ilyas Sabli (Bupati Natuna 2011-2016), Hadi Candra (Ketua DPRD Natuna 2009-2014) dan Makmur (Sekretaris DPRD Natuna 2009-2012) resmi menghuni Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Jumat (15/3/2024).

Mereka divonis dengan hukuman beragam, Ilyas Sabli 6 tahun penjara, Hadi Candra 1 tahun, Makmur 1 tahun plus denda dan hukuman subsideritas.

BACA JUGA:  Dua Jam Menegangkan, Evakuasi 30 Penumpang Bus Terbalik di Pantai Melur Berlangsung Dramatis

Lantas kenapa mantan bupati, Ilyas Sabli bisa dijerat dengan hukuman lebih berat?

Berikut fakta kasus ini:

  1. Proyek 19 unit rumah dinas, dibangun tapi tak ditempati

Pada 2010, Pemkab Natuna merampungkan pembangunan 19 unit bangunan rumah dinas untuk Pimpinan, Anggota DPRD Natuna di Ranai.

Total anggaran dialokasikan dari APBD Natuna saat itu senilai Rp 22 miliar.

BACA JUGA:  Sempat Dikerumuni Warga di Jodoh, Buronan Kasus Penggelapan Motor Polsek Batam Kota Berhasil Diamankan

Hanya saja, bangunan itu ternyata belum dilengkapi sarana dan prasarana seperti belum tersedianya listrik, sistem air bersih, dan akses jalan.

  1. Anggota dewan dan pimpinan DPRD enggan menempati

Karena perumahan yang disediakan dianggap belum optimal, maka Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Natuna saat itu belum bersedia menempati rumah dinas tersebut.

  1. Keluar SK tunjangan perumahan
BACA JUGA:  Bakal Diakui UNESCO, Ini Dampak Besar Status Global Geopark Bagi Ekonomi Masyarakat Natuna

Bupati Natuna Ilyas Sabli saat itu mengeluarkan SK tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Natuna setiap tahunnya sejak tahun 2011 hingga tahun 2015.