HukumNatunaZona Headline

9 Fakta Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna 2011-2015

1645
×

9 Fakta Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna 2011-2015

Share this article
Eksekusi 3 terpidana Kasus Rumah Dinas DPRD Natuna 2011-2025 oleh Kejati Kepri. (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Nomor: SR-1702/PW28/5/2017 Tanggal 23 Mei 2017 .

Mereka menghitung Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Terhadap Pemberian Tunjangan Perumahan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2011 sampai dengan Tahun Anggaran 2015.

BACA JUGA:  Kasus Pembunuhan Bripda NS di Rusun Polda Kepri: Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Eksepsi, Sebut Kliennya Korban Tekanan Senior