Gudangberita.co.id, Karimun – Kepolisian Resor (Polres) Karimun bergerak cepat mengklarifikasi identitas pengemudi mobil Avanza hitam BP 1442 YK yang terlibat kecelakaan maut di Coastal Area, Minggu (19/4/2026) pagi. Penegasan ini dilakukan guna meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai latar belakang pekerjaan pelaku.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Karimun, Ipda Suratno, menyatakan bahwa pelaku berinisial Muhammad Ghali PW (24) bukan merupakan karyawan PT Multi Ocean Shipyard (MOS) sebagaimana isu yang sempat simpang siur di tengah warga.
“Dia bekerja sebagai ABK kapal Tugboat. Kapal tempatnya bekerja saat ini sedang naik docking atau melakukan perbaikan di salah satu perusahaan galangan kapal di Karimun. Jadi kami tegaskan, dia bukan karyawan PT MOS,” jelas Ipda Suratno.
Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa pemuda asal Labuan Bajo, NTB, tersebut mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk berat. Pelaku mengaku baru saja menghabiskan malam di sebuah tempat hiburan malam (THM) dan sedang dalam perjalanan pulang usai mengantar rekannya ke Hotel Karimun 21.
Kondisi pengaruh alkohol tersebut membuat pelaku kehilangan kendali atas kendaraannya saat melintasi kawasan Tugu MTQ Coastal Area. Mobil yang dipacunya menghantam barisan sepeda motor yang sedang parkir sebelum akhirnya terjun ke arah laut yang tengah surut.













