WALHI Riau dan YLBHI-LBH Pekanbaru mendesak BP Batam segera mengungkap data penerima relokasi agar publik mengetahui siapa yang benar-benar direlokasi.
Selain itu, mereka menuntut Komisi VI DPR RI untuk memperketat pengawasan dan tidak hanya mendukung kelanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City tanpa solusi nyata bagi warga.
Hingga kini, mayoritas warga Rempang tetap bertahan, menolak relokasi demi mempertahankan kampung tua dan hak atas ruang hidup mereka.













