BatamZona Headline

400 KK Sudah Direlokasi? WALHI Tantang BP Batam Buka Data Asli Warga Rempang

82
×

400 KK Sudah Direlokasi? WALHI Tantang BP Batam Buka Data Asli Warga Rempang

Share this article
Aksi unjuk rasa warga Rempang di depan Kantor BP Batam.
banner 468x60

Ia menambahkan, proyek Rempang Eco-City sejak awal melanggar UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang mewajibkan pelibatan aktif masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan.

Fakta Lapangan Berbeda

Meski BP Batam mengklaim proses relokasi tanpa kekerasan, catatan WALHI dan YLBHI menunjukkan sebaliknya.

  • 2 Mei 2025, penggusuran paksa terjadi di lahan lebih dari 8.000 m² milik Erlangga Sinaga di Kampung Tanjung Banun.
  • 7 Agustus 2025, rumah milik Rusmawati di lokasi yang sama juga digusur paksa, bahkan menyebabkan trauma bagi salah satu anggota keluarga, Nek Nur, karena perlakuan yang dinilai tidak manusiawi.
BACA JUGA:  Babak Baru Sengketa Marchelia II: DPRD Batam Desak 4 Perusahaan Pengembang Segera Buka Data

“Sejak awal masyarakat tidak diberi ruang untuk ikut menentukan arah pembangunan, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi,” tegas Ahlul.

Andri Alatas, Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, menyoroti bahwa mayoritas masyarakat Rempang hingga kini tetap menolak relokasi dan memilih mempertahankan kampung tua mereka.

“Setiap orang berhak mempertahankan kampungnya sebagai ruang hidup. Negara wajib menjamin hak itu, bukan malah melanggengkan kekerasan,” tegas Andri.

BACA JUGA:  Tuai Polemik, BP Batam Janji Geser Pot Beton Bougenville yang 'Nangkring' di Bahu Jalan Punggur

Ia menambahkan, warga Rempang sudah mandiri dari hasil kebun dan laut, sehingga proyek Rempang Eco-City justru menjadi ancaman bagi mata pencaharian dan ruang hidup mereka.

Selain menuntut transparansi data, WALHI juga menyesalkan sikap Komisi VI DPR RI yang dinilai lebih fokus pada pembahasan anggaran dan kemajuan investasi ketimbang isu hak asasi manusia.

BACA JUGA:  Efek Perang Iran-AS: Li Claudia Chandra Pimpin Rapat Darurat Amankan Pasokan BBM Batam

“Komisi VI seolah menutup mata terhadap penderitaan warga Rempang. Mereka hanya bicara angka dan investasi, bukan hak ulayat dan trauma akibat kekerasan,” kritik Ahlul.