Kini, para pemohon berharap Mahkamah Konstitusi tidak hanya membaca pasal demi pasal, tapi juga mendengar jeritan warga dari tanah yang hendak dihapus dari peta sejarah dan peradaban.
Warga Rempang Gugat UU Cipta Kerja, Suara dari Tanah yang Hendak Dihapus













